Melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengevaluasian pengendalian dan pengembangan SPMI yang konsisten, akuntabel, efisien dan berkesinambungan;
Melakukan pengarahan dan pengkoordiniran dalam pelaksanaan SPMI pada semua unit kerja di lingkungan UIBU;
Membina sivitas akademika untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan SPMI untuk masing-masing Unit Kerja dan SDM/personal yang bertugas dapat menerapkan Sistem Penjaminan Mutu;
Melakukan sosialisasi dan melakukan internalisasi dalam hal dokumen mutu SPMI UIBU untuk semua sivitas akademika;
Melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu UIBU untuk stakeholders;
Melakukan pelaporan terhadap hasil pelaksaan SPMI kepada Rektor;
Melakukan pelaporan hasil survey kepuasan pengguna kepada Rektor
Melakukan Pelaporan pelaksanaan SMPI PT kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek)